• Jl. Pertanian, Kel. Rimba Jaya, Merauke
  • +62 812-4766-5627
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
565 dilihat       15 Agustus 2023

"PENENTUAN REKOMENDASI DOSIS PUPUK DENGAN PERANGKAT PUTS"

"PENENTUAN REKOMENDASI DOSIS PUPUK DENGAN  PERANGKAT PUTS" 

Penerapan pemupukan berimbang berdasar uji tanah memerlukan data analisa tanah. Di sisi lain daya jangkau (aksesibilitas) penyuluh dan petani untuk menganalisis contoh tanah masih rendah, sehingga menyebabkan rekomendasi pupuk untuk padi bersifat umum. Hal ini menyebabkan pupuk yang diberikan tidak berimbang dan efisiensi pemupukan menjadi rendah karena ada kemungkinan suatu unsur hara yang diberikan secara berlebihan, sementara unsur hara lainnya diberikan lebih rendah dari yang dibutuhkan tanaman. Ketidak tepatan pemberian pupuk menyebabkan sebagian unsur hara yang diberikan kurang bermanfaat sebagian produksi pertanian rendah dan lingkungan terpolusi. 

Merauke 11 Agustus BSIP Papua  melakukan uji sampel tanah di lokasi rencana Lounching Sekolah Lapang. Pemerintah daerah kabupaten Merauke akan membuka kembali Sekolah Lapang Terpadu Padi lewat program anggaran perubahan. Hasil uji status hara berdasarkan PUTS di titik Lokasi laboratorium (LL). Status hara N rendah sehingga rekomendasi urea dianjurkan 250 kg/ha, status hara P tinggi maka rekomendasi dosis pupuk 50 kg SP-36/ha, status hara K tinggi maka di anjurkan KCl 50 kg/ha. Sedangkan status hara pH tanah agak masam (5-6) maka dianjurkan rekomendasi sistem drainase konvensional dan pupuk N dalam bentuk urea.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penanaman Padi Berbasis Teknologi di Merauke, BRMP Papua Selatan Percepat Swasembada Pangan
    10 Apr 2026 - By JJ
  • Thumb
    Sinergi BRMP Papua Selatan Memperkuat Swasembada Pangan Nasional
    01 Apr 2026 - By JJ
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Swasembada Pangan Berkelanjutan Digelar di Merauke
    27 Mar 2026 - By JJ
  • Thumb
    BRMP Papua Selatan Ikuti Seminar Proposal BRMP Papua Tahun Anggaran 2026
    10 Mar 2026 - By JJ
  • Thumb
    Direktur Pestisida & BRMP Papua Selatan Tinjau Informasi Gagal Panen di Distrik Malind
    05 Mar 2026 - By JJ

tags

BSIP

Kontak

+62 812-4766-5627

[email protected]

Jalan Pertanian, Kelurahan Rimba Raya, Distrik Merauke, Kab.Merauke, Papua Selatan

Kode Pos 99615

Website : papuaselatan.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Selatan. All Right Reserved